By mety6111 - 27 January 2026 | 03:31 WIB | 54 Views
Phnom Penh, Kamboja — Sebanyak 2.277 WNI mantan anggota sindikat penipuan daring telah melapor ke KBRI Phnom Penh sejak 16–24 Januari 2026, meminta bantuan kepulangan ke Indonesia. Lonjakan ini menyusul operasi besar Pemerintah Kamboja menutup pusat-pusat penipuan daring di berbagai wilayah.
Pada 24 Januari, tercatat 122 WNI melapor, menurun dari puncak laporan sebelumnya lebih dari 200 per hari. Meski menurun, KBRI terus memperkuat koordinasi dengan kementerian terkait dan otoritas Kamboja untuk penanganan kasus secara maksimal.
Tim dari Kementerian Luar Negeri dan Imigrasi RI telah hadir untuk mendata kasus, melakukan assessment, dan menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI tanpa dokumen. WNI yang menunggu kepulangan sebagian tinggal mandiri di guest house, sementara KBRI menyiapkan fasilitas penampungan sementara untuk memastikan keamanan dan kebutuhan dasar mereka terpenuhi.
KBRI menegaskan, seluruh upaya kepulangan WNI dilakukan secara bertahap sesuai prosedur. WNI diimbau bersabar, mengikuti aturan, dan tetap berkomunikasi dengan keluarga selama proses berlangsung.
Jakarta – Mencermati kondisi sosial-politik yang mulai sedikit memanas, Profesional…
KUBU RAYA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meninjau langsung…
Jakarta — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman…
Hal Krusial dalam Keselamatan Pelayaran di Laut Indonesia Oleh :…
Strategi Pengamanan dan Perlindungan SDA Laut Indonesia Oleh : Dede…
Pentingnya Menjaga Ketertiban dalam Pemanfaatan Ruang Laut Oleh : Dede…