By mety6111 - 15 May 2026 | 09:17 WIB | 35 Views
Jakarta, 15 Mei 2026 — Surat dari Kamar Dagang China (Kadin China) yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto banyak mendapat tanggapan. Baik tanggapan datang langsung dari Presiden Prabowo maupun para Menteri Kabinet terkait.
Surat yang berisi enam poin disampaikan terkait kondisi investasi para perusahaan Tiongkok di Tanah Air. Surat yang lebih berisi “protes” dan menjadi sorotan para pengusaha China utama adalah soal peraturan pemerintah yang terkait royalti hasil tambang, aturan kuota produksi nikel hingga pencabutan insentif kendaraan listrik di Indonesia. Dalam surat juga dikeluhkan tentang banyaknya perusahaan yang beroperasi di Indonesia menghadapi banyak masalah serius termasuk regulasi yang semakin ketat, penegakan hukum yang berlebihan dan bahkan korupsi serta pemerasan oleh pihak berwenang.
Tanggapan atas surat Kadin China ke Presiden Prabowo juga datang dari Forum Komunikasi Indonesia–China (FKIC). Dalam siaran pers yang dikirim ke redaksi, dan ditanda tangani oleh Dr. FIRDAUS DEWILMAR, S.H., M.Hum sebagai Ketua Umum dan S. Suparmaji selaku Sekretaris Jenderal, FKIC menilai bahwa berbagai aspirasi yang berkembang terkait iklim investasi Indonesia perlu disikapi secara bijak, proporsional, dan konstruktif. Langkah ini perlu diambil demi menjaga keberlanjutan hubungan ekonomi Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok.
Bagi FKIC, sebuah forum yang dibentuk untuk menjadi jembatan hubungan antara Indonesia dan China, peran dan kontribusi investor China terbilang sangat signifikan bagi pertumbuhan industri nasional. Sebagai dampaknya kesejahteraan rakyat ikut terdongkrak melalui terbukanya lapangan kerja disamping tentu saja adanya transfer teknologi dan penguatan agenda hilirisasi nasional.
FKIC yang dibentuk oleh para tokoh lintas profesi di Indonesia, juga tegas menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara berdaulat yang memiliki hak penuh dalam menetapkan arah kebijakan nasional, termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam, hilirisasi industri, serta penegakan hukum. Namun demikian, kepastian regulasi, konsistensi implementasi kebijakan, dan kemudahan berusaha juga menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan investor serta daya saing Indonesia di tengah kompetisi investasi global.
Sebagai mitra komunikasi yang menjembatani hubungan pelaku usaha Indonesia dan China, FKIC memandang berbagai masukan dari dunia usaha sebaiknya diposisikan sebagai bagian dari proses dialog untuk penyempurnaan ekosistem investasi nasional, bukan sebagai bentuk konfrontasi terhadap pemerintah.
FKIC mengapresiasi langkah Pemerintah Republik Indonesia yang tetap membuka ruang komunikasi dengan para pelaku usaha dan investor strategis. Pendekatan dialogis tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas investasi sekaligus memastikan seluruh aktivitas usaha tetap berjalan sesuai hukum dan kepentingan nasional.
FKIC yang dibentuk oleh para tokoh lintas profesi di Indonesia, juga tegas menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara berdaulat yang memiliki hak penuh dalam menetapkan arah kebijakan nasional, termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam, hilirisasi industri, serta penegakan hukum. Namun demikian, kepastian regulasi, konsistensi implementasi kebijakan, dan kemudahan berusaha juga menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan investor serta daya saing Indonesia di tengah kompetisi investasi global.
Sebagai mitra komunikasi yang menjembatani hubungan pelaku usaha Indonesia dan China, FKIC memandang berbagai masukan dari dunia usaha sebaiknya diposisikan sebagai bagian dari proses dialog untuk penyempurnaan ekosistem investasi nasional, bukan sebagai bentuk konfrontasi terhadap pemerintah.
FKIC mengapresiasi langkah Pemerintah Republik Indonesia yang tetap membuka ruang komunikasi dengan para pelaku usaha dan investor strategis. Pendekatan dialogis tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas investasi sekaligus memastikan seluruh aktivitas usaha tetap berjalan sesuai hukum dan kepentingan nasional.
Dalam konteks tersebut, FKIC siap mengambil peran aktif sebagai jembatan komunikasi yang konstruktif antara pemerintah, investor, asosiasi usaha, dan pemangku kepentingan lainnya melalui:
• Fasilitasi dialog dan komunikasi kelembagaan;
• Penyampaian masukan berbasis data dan fakta lapangan;
• Penguatan pemahaman regulasi bagi investor;
• Dukungan terhadap kepatuhan hukum dan tata kelola usaha yang baik;
• Penguatan kolaborasi investasi yang sehat, berkelanjutan, dan saling menguntungkan.
FKIC meyakini bahwa hubungan ekonomi Indonesia–China harus dibangun di atas prinsip saling menghormati, saling menguntungkan, serta mendukung prioritas pembangunan nasional Indonesia, termasuk penguatan industri dalam negeri, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan nilai tambah nasional.
Ke depan, FKIC berharap seluruh pihak dapat mengedepankan komunikasi yang sejuk, profesional, dan solutif guna menjaga stabilitas investasi nasional serta memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi strategis di kawasan Asia.
Daftar Media Luar Negeri yang Bisa Menerima Asosiate Journalist Indonesia…
Pentingnya Berafiliasi sebagai Kontributor Berita di Media Luar Negeri Oleh…
Mencari Sumber Pendapatan Jurnalis Media Online di Tengah Gelombang Disrupsi…
Desain Manajemen Transportasi Cerdas, Aman, dan Ramah Lingkungan Oleh :…
Desain Infrastruktur Ramah Lingkungan dan Berwawasan Masa Depan Oleh :…
Strategi Peningkatan Daya Saing pada Industri Konstruksi Oleh : Dede…