By mety6111 - 29 January 2026 | 07:02 WIB | 42 Views
SERANG – DPRD Provinsi Banten resmi melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Selasa (27/01/2026).
Dalam proses PAW tersebut, Riyan Hidayat secara sah menggantikan Ahmad Farizi sebagai Anggota DPRD Provinsi Banten untuk melanjutkan sisa masa jabatan.
Pengucapan sumpah dan janji jabatan Riyan Hidayat dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Banten yang dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD. Pelaksanaan PAW ini telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan bergabungnya Riyan Hidayat, DPRD Provinsi Banten diharapkan semakin optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Fraksi PAN DPRD Provinsi Banten menyampaikan harapan agar Riyan Hidayat dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di Banten.
Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim, turut menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan tersebut.
Ia berharap Riyan Hidayat dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat Provinsi Banten.
Prospektus Stablecoin bagi Masa Depan Mata Uang Digital Oleh :…
Mungkinkah Gempa Doublet Venezuela Merembet ke Indonesia? Oleh : Dede…
Pandangan Richard Wolff terkait Hak Rakyat dalam Pemilu Liberal Oleh…
Jika Sedang di Ujung Lelah, ISTIRAHAT-LAH Oleh : Dede Farhan…
Penemuan Planet Bumi Baru Berdasarkan Teleskop Antariksa James Webb Oleh…
Keadilan Sosial dan Sisa Keserakahan Kaum Modal Oleh : Dede…