By mety6111 - 29 January 2026 | 07:11 WIB | 35 Views
LEBAK – DPRD Kabupaten Lebak menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI untuk membahas lanjutan pembangunan Hunian Sementara (Huntara) di Kecamatan Lebakgedong, Selasa (27/01/2026).
RDP tersebut merupakan bagian dari program kerja DPRD Lebak Tahun 2025 sekaligus respons atas aspirasi masyarakat yang telah menunggu penyelesaian hunian pascabencana selama enam tahun.
Rapat dihadiri Anggota Komisi V DPR RI Drs. Ahmad Fauzi, jajaran direktorat terkait pembangunan perumahan perdesaan, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lebak, Ketua DPRD Provinsi Banten, serta unsur OPD Provinsi dan Kabupaten Lebak.
Sejumlah OPD yang terlibat antara lain Dinas PUPR, BPBD, Dinas Perumahan dan Permukiman, Asisten Pemerintahan Daerah, hingga Camat Lebakgedong.
Pimpinan dan Anggota DPRD Lebak menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan Huntara Cigobang agar masyarakat terdampak bencana memperoleh hunian yang layak.
Ketua DPRD Lebak, dr. Juwita Wulandari, berharap melalui sinkronisasi lintas lembaga, penanganan pascabencana di Lebakgedong dapat segera direalisasikan.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI Drs. Ahmad Fauzi menyampaikan bahwa Kementerian PKP mengalokasikan anggaran sebesar Rp59 miliar pada tahun 2026 untuk pembangunan Hunian Tetap (Huntap).
Pengerjaan Huntap bagi warga terdampak banjir bandang dan longsor di Kecamatan Lebakgedong direncanakan dimulai April 2026 dan ditargetkan rampung pada November 2026.
Daftar Media Luar Negeri yang Bisa Menerima Asosiate Journalist Indonesia…
Pentingnya Berafiliasi sebagai Kontributor Berita di Media Luar Negeri Oleh…
Mencari Sumber Pendapatan Jurnalis Media Online di Tengah Gelombang Disrupsi…
Desain Manajemen Transportasi Cerdas, Aman, dan Ramah Lingkungan Oleh :…
Desain Infrastruktur Ramah Lingkungan dan Berwawasan Masa Depan Oleh :…
Strategi Peningkatan Daya Saing pada Industri Konstruksi Oleh : Dede…