By mety6111 - 20 May 2026 | 11:26 WIB | 21 Views
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyerukan perlunya keberanian nasional untuk membenahi sistem ekonomi Indonesia dengan kembali menempatkan Pasal 33 UUD 1945 sebagai pijakan utama kebijakan negara.
Seruan itu disampaikan Presiden dalam Rapat Paripurna DPR RI yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (20/05/2026).
Dalam pidatonya, Presiden menilai konstitusi telah memberikan arah jelas mengenai pengelolaan kekayaan negara demi kepentingan rakyat banyak.
Presiden menegaskan kekayaan alam Indonesia tidak boleh hanya dinikmati segelintir pihak, melainkan harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Pasal 33 adalah blueprint ekonomi bangsa yang diwariskan para pendiri negara,” ujar Presiden.
Prabowo juga menyoroti kondisi sosial masyarakat yang menurutnya masih membutuhkan perhatian serius, terutama terkait akses terhadap pangan, pekerjaan, pendidikan, dan layanan kesehatan.
Selain itu, Presiden mengingatkan pentingnya menghadirkan sistem hukum yang adil dan tidak tajam ke bawah.
Menurut Presiden, cita-cita Indonesia yang adil dan makmur hanya dapat tercapai apabila negara berani memperbaiki tata kelola ekonomi nasional sesuai amanat konstitusi.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ketua DPR RI Puan Maharani, serta jajaran pimpinan lembaga negara dan kabinet pemerintahan.
Prospektus Stablecoin bagi Masa Depan Mata Uang Digital Oleh :…
Mungkinkah Gempa Doublet Venezuela Merembet ke Indonesia? Oleh : Dede…
Pandangan Richard Wolff terkait Hak Rakyat dalam Pemilu Liberal Oleh…
Jika Sedang di Ujung Lelah, ISTIRAHAT-LAH Oleh : Dede Farhan…
Penemuan Planet Bumi Baru Berdasarkan Teleskop Antariksa James Webb Oleh…
Keadilan Sosial dan Sisa Keserakahan Kaum Modal Oleh : Dede…