By mety6111 - 02 May 2026 | 13:41 WIB | 80 Views
Oleh: Yayah Fitriah
Praktisi Pendidikan dan Penulis Buku “1 Langkah Maju Menjadi Guru Hebat” dan “Membangun Sekolah Berprestasi”
Setiap peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), publik seakan diajak berhenti sejenak dari rutinitas untuk menengok kembali arah pendidikan nasional: masihkah setia pada nilai-nilai dasar yang melahirkannya?
Di balik seremoni tahunan, tersimpan ruang sunyi yang kerap luput dari perhatian. Pendidikan sejatinya bukan sekadar kebijakan dan program, melainkan perjumpaan batin antara guru dan murid, antara harapan dan kenyataan, serta antara cita-cita bangsa dan nasib peserta didik.
Namun, realitas hari ini menunjukkan adanya pergeseran yang halus tetapi mendasar. Pendidikan yang semula berorientasi pada pembentukan manusia, perlahan berubah menjadi sistem yang lebih sibuk mengurus dirinya sendiri. Guru lebih banyak menulis daripada mendengar, sementara sekolah lebih fokus pada urusan administratif dibandingkan merangkul kebutuhan murid.
Dalam konteks ini, Hardiknas seharusnya tidak berhenti pada seremoni, melainkan menjadi momentum refleksi: apakah pendidikan kita masih berjiwa Pancasila?
Sila kedua, “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, bukan sekadar konsep normatif. Ia merupakan panggilan etis untuk menghadirkan keadilan nyata, terutama bagi kelompok yang lemah dan tertinggal. Dalam dunia pendidikan, ini berarti keberpihakan kepada murid dari keluarga kurang mampu yang menghadapi keterbatasan ekonomi, akses, serta tekanan psikologis di usia yang rentan.
Data dari berbagai lembaga menunjukkan bahwa angka putus sekolah di tingkat SMP dan SMA masih didominasi oleh siswa dari keluarga berpenghasilan rendah. Di sejumlah daerah, keterbatasan fasilitas belajar seperti buku, akses internet, hingga ketersediaan tenaga pengajar masih menjadi persoalan. Pascapandemi, fenomena learning loss bahkan paling dirasakan oleh kelompok rentan.
Di balik data tersebut, terdapat kisah-kisah yang jarang terdengar. Ada murid yang menahan malu karena tidak mampu membeli seragam atau alat tulis. Ada pula yang memilih diam saat diminta membayar iuran sekolah. Bahkan, dalam beberapa kasus yang mengguncang nurani publik, terdapat murid yang mengakhiri hidupnya karena merasa tidak mampu memenuhi kebutuhan pendidikan yang bagi sebagian orang tampak sederhana.
Peristiwa semacam ini tidak bisa dilihat sebagai tragedi individual semata, melainkan sebagai cerminan retaknya sistem yang belum sepenuhnya menghadirkan keadilan. Ketika seorang murid kehilangan harapan hanya karena persoalan biaya, maka di situlah pendidikan kehilangan makna terdalamnya.
Dalam situasi ini, pemikiran Paulo Freire kembali relevan. Ia menegaskan bahwa pendidikan yang kehilangan keberpihakan berpotensi menjadi alat yang melanggengkan ketidakadilan. Pendidikan seharusnya menjadi ruang pembebasan, tempat murid—terutama yang tertindas secara sosial dan ekonomi—menemukan harapan serta martabatnya.
Sejalan dengan itu, Ki Hajar Dewantara menegaskan bahwa pendidikan adalah proses menuntun seluruh potensi kodrat murid agar mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya. Menuntun bukanlah pekerjaan administratif, melainkan laku batin yang membutuhkan kehadiran, kesabaran, dan kepekaan.
Filsuf Paul Ricoeur juga mengingatkan bahwa keadilan sejati berangkat dari pengakuan terhadap “yang lain”—mereka yang rapuh, tersisih, dan kerap tak masuk dalam perhitungan sistem. Dalam pendidikan, “yang lain” itu adalah murid yang bukan hanya kekurangan akses, tetapi juga kehilangan rasa aman dan harapan.
Jika ditelaah kembali, seluruh sila dalam Pancasila sejatinya berkaitan erat dengan pendidikan. Ketuhanan menanamkan moralitas, kemanusiaan menuntut empati, persatuan mengedepankan inklusi, kerakyatan mengajarkan partisipasi, dan keadilan sosial menegaskan keberpihakan. Pendidikan yang berlandaskan Pancasila adalah pendidikan yang tidak membiarkan satu pun murid merasa sendirian.
Namun kenyataannya, masih terdapat jarak antara nilai dan praktik. Sistem semakin tertata, tetapi belum tentu semakin adil. Regulasi semakin kuat, tetapi relasi kemanusiaan belum tentu semakin dalam. Penilaian kinerja lebih banyak berbasis dokumen, sementara kehadiran empati belum sepenuhnya terukur.
Masalah yang dihadapi tampaknya bukan sekadar teknis, melainkan krisis orientasi. Ketika guru lebih takut pada kekurangan administrasi daripada kehilangan kedekatan dengan murid, dan ketika sekolah lebih cemas pada laporan daripada kondisi psikologis siswa, maka pendidikan mulai kehilangan arah etiknya.
Karena itu, Hardiknas harus menjadi momentum keberanian untuk mengoreksi arah. Pengurangan beban administratif guru bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga upaya mengembalikan ruang kemanusiaan dalam pendidikan. Penguatan layanan sosial dan psikologis di sekolah merupakan bentuk nyata keadilan sosial. Yang tak kalah penting, memastikan tidak ada murid yang terhalang belajar hanya karena persoalan biaya.
Pada akhirnya, pendidikan mencerminkan cara sebuah bangsa memandang manusia. Jika setiap murid dipandang sebagai amanah yang harus dimuliakan, maka tidak seharusnya ada yang merasa sendirian, apalagi kehilangan harapan.
Sebab pada wajah-wajah yang sering terlupakan itulah masa depan bangsa dititipkan.
Dan hanya dengan kembali setia pada nilai-nilai kemanusiaan, peringatan Hari Pendidikan Nasional akan menemukan makna sejatinya: bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen untuk terus memuliakan manusia.
Daftar Media Luar Negeri yang Bisa Menerima Asosiate Journalist Indonesia…
Pentingnya Berafiliasi sebagai Kontributor Berita di Media Luar Negeri Oleh…
Mencari Sumber Pendapatan Jurnalis Media Online di Tengah Gelombang Disrupsi…
Desain Manajemen Transportasi Cerdas, Aman, dan Ramah Lingkungan Oleh :…
Desain Infrastruktur Ramah Lingkungan dan Berwawasan Masa Depan Oleh :…
Strategi Peningkatan Daya Saing pada Industri Konstruksi Oleh : Dede…