By mety6111 - 06 May 2026 | 00:42 WIB | 8 Views
Jakarta – Keputusan Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) untuk tidak mengusulkan pembentukan Kementerian Keamanan bukan sekadar hasil kajian teknokratis. Di balik itu, terbaca arah politik kekuasaan Presiden Prabowo Subianto yang memilih mempertahankan kontrol langsung atas institusi kepolisian.
Dalam pertemuan di Istana Merdeka, laporan KPRP yang dipimpin Jimly Asshiddiqie secara eksplisit menutup wacana pembentukan kementerian baru yang sebelumnya sempat mengemuka dalam diskursus reformasi sektor keamanan.
Alasannya normatif: lebih banyak mudarat ketimbang manfaat. Namun dalam perspektif metapolitik, keputusan ini mempertegas satu hal—tidak ada kebutuhan untuk membagi otoritas atas Polri ke dalam struktur baru yang berpotensi menciptakan pusat kekuasaan alternatif.
Dengan kata lain, menjaga Polri tetap berada langsung di bawah Presiden berarti menjaga garis komando tetap tunggal.
Pandangan ini diperkuat oleh pernyataan Yusril Ihza Mahendra yang menegaskan bahwa Polri tidak perlu ditempatkan di bawah kementerian mana pun. Posisi tersebut sekaligus mengunci skenario restrukturisasi yang dapat mengurangi pengaruh langsung presiden terhadap institusi kepolisian.
Di sisi lain, KPRP justru mendorong penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Secara teoritis, ini membuka ruang checks and balances. Namun desain yang diusulkan—menjadikan Kompolnas lebih independen—masih menyisakan pertanyaan: seberapa jauh independensi itu akan benar-benar bekerja dalam praktik kekuasaan?
Karena dalam realitas politik Indonesia, independensi kelembagaan sering kali berhadapan dengan tarik-menarik kepentingan elite.
Keputusan untuk tidak mengubah mekanisme pengangkatan Kapolri—tetap oleh Presiden dengan persetujuan DPR—juga menunjukkan keberlanjutan pola lama. Tidak ada desentralisasi kekuasaan dalam hal ini, hanya penegasan ulang terhadap sistem yang sudah berjalan.
Dari sudut pandang stabilitas, langkah ini bisa dibaca sebagai upaya menghindari fragmentasi komando keamanan. Dalam situasi global yang tidak pasti, konsolidasi menjadi pilihan rasional.
Namun dari perspektif reformasi, absennya terobosan struktural juga dapat diartikan sebagai stagnasi—bahwa perubahan yang dilakukan masih berada dalam batas aman, tanpa menyentuh ulang desain besar relasi kekuasaan antara negara dan aparatnya.
Pada akhirnya, keputusan ini memperlihatkan keseimbangan yang sedang dijaga oleh pemerintahan Prabowo Subianto: antara kebutuhan akan stabilitas politik dan tuntutan reformasi institusional.
Pertanyaannya bukan lagi apakah Polri perlu direformasi, tetapi sejauh mana reformasi itu diizinkan untuk berjalan tanpa mengganggu arsitektur kekuasaan yang ada.
Daftar Media Luar Negeri yang Bisa Menerima Asosiate Journalist Indonesia…
Pentingnya Berafiliasi sebagai Kontributor Berita di Media Luar Negeri Oleh…
Mencari Sumber Pendapatan Jurnalis Media Online di Tengah Gelombang Disrupsi…
Desain Manajemen Transportasi Cerdas, Aman, dan Ramah Lingkungan Oleh :…
Desain Infrastruktur Ramah Lingkungan dan Berwawasan Masa Depan Oleh :…
Strategi Peningkatan Daya Saing pada Industri Konstruksi Oleh : Dede…