By mety6111 - 29 January 2026 | 07:02 WIB | 20 Views
SERANG – DPRD Provinsi Banten resmi melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Selasa (27/01/2026).
Dalam proses PAW tersebut, Riyan Hidayat secara sah menggantikan Ahmad Farizi sebagai Anggota DPRD Provinsi Banten untuk melanjutkan sisa masa jabatan.
Pengucapan sumpah dan janji jabatan Riyan Hidayat dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Banten yang dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD. Pelaksanaan PAW ini telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan bergabungnya Riyan Hidayat, DPRD Provinsi Banten diharapkan semakin optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Fraksi PAN DPRD Provinsi Banten menyampaikan harapan agar Riyan Hidayat dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di Banten.
Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim, turut menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan tersebut.
Ia berharap Riyan Hidayat dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat Provinsi Banten.
Wahyudi PramonoDosen Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara Jakarta Dunia…
MAGELANG — Presiden Prabowo Subianto menegaskan optimisme kuat terhadap kebangkitan…
MAGELANG — Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kemandirian energi merupakan…
MAGELANG — Presiden Prabowo Subianto menegaskan optimismenya terhadap perkembangan pesat…
MAGELANG — Presiden Prabowo Subianto meresmikan fasilitas perakitan kendaraan komersial…
MAGELANG — Presiden Prabowo Subianto meresmikan Pabrik Perakitan Kendaraan Komersial…