By mety6111 - 27 January 2026 | 04:02 WIB | 53 Views
Serang, Banten – Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Pendopo Gubernur Banten, Senin (26/1/2026). Ia berharap setiap produk undang-undang yang dihasilkan efisien, tidak membebani keuangan daerah, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Dimyati, mantan pimpinan Baleg, menekankan pentingnya mempertimbangkan dampak anggaran daerah dalam setiap kebijakan. Provinsi Banten terpilih sebagai salah satu daerah lokus penjaringan aspirasi masyarakat (Jaring Asmara) untuk penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Wakil Ketua Baleg, Sturman Panjaitan, menyampaikan bahwa kunjungan ini menghasilkan masukan penting terkait desa adat, pengelolaan sampah, dan usulan perubahan ibu kota Provinsi Banten. Tahun ini, 64 RUU masuk daftar Prolegnas 2026, termasuk 47 usulan DPR, 15 usulan pemerintah, dan 2 usulan DPD, dengan salah satunya membahas undang-undang desa adat.
Jakarta – Mencermati kondisi sosial-politik yang mulai sedikit memanas, Profesional…
KUBU RAYA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meninjau langsung…
Jakarta — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman…
Hal Krusial dalam Keselamatan Pelayaran di Laut Indonesia Oleh :…
Strategi Pengamanan dan Perlindungan SDA Laut Indonesia Oleh : Dede…
Pentingnya Menjaga Ketertiban dalam Pemanfaatan Ruang Laut Oleh : Dede…