By mety6111 - 27 January 2026 | 04:02 WIB | 41 Views
Serang, Banten – Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Pendopo Gubernur Banten, Senin (26/1/2026). Ia berharap setiap produk undang-undang yang dihasilkan efisien, tidak membebani keuangan daerah, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Dimyati, mantan pimpinan Baleg, menekankan pentingnya mempertimbangkan dampak anggaran daerah dalam setiap kebijakan. Provinsi Banten terpilih sebagai salah satu daerah lokus penjaringan aspirasi masyarakat (Jaring Asmara) untuk penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Wakil Ketua Baleg, Sturman Panjaitan, menyampaikan bahwa kunjungan ini menghasilkan masukan penting terkait desa adat, pengelolaan sampah, dan usulan perubahan ibu kota Provinsi Banten. Tahun ini, 64 RUU masuk daftar Prolegnas 2026, termasuk 47 usulan DPR, 15 usulan pemerintah, dan 2 usulan DPD, dengan salah satunya membahas undang-undang desa adat.
Prospektus Stablecoin bagi Masa Depan Mata Uang Digital Oleh :…
Mungkinkah Gempa Doublet Venezuela Merembet ke Indonesia? Oleh : Dede…
Pandangan Richard Wolff terkait Hak Rakyat dalam Pemilu Liberal Oleh…
Jika Sedang di Ujung Lelah, ISTIRAHAT-LAH Oleh : Dede Farhan…
Penemuan Planet Bumi Baru Berdasarkan Teleskop Antariksa James Webb Oleh…
Keadilan Sosial dan Sisa Keserakahan Kaum Modal Oleh : Dede…