By mety6111 - 27 January 2026 | 03:14 WIB | 16 Views
Tarakan – Komisi XII DPR RI menegaskan pentingnya penguatan mitigasi bencana dalam aktivitas pertambangan di Kalimantan Utara. Hal ini dilakukan untuk mencegah bencana alam serupa yang terjadi di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh agar tidak menimpa wilayah Kalimantan.
Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin, menyampaikan bahwa DPR terus mengingatkan seluruh perusahaan pertambangan untuk mengutamakan perlindungan lingkungan dalam setiap kegiatan usaha.
“Ini bagian dari fungsi pengawasan dan kontrol kami agar seluruh perusahaan pertambangan beraktivitas sambil tetap menjaga lingkungan sehingga tidak memicu bencana,” ujar Syafruddin kepada Parlementaria, di Tarakan, Kalimantan Utara, Jumat (23/1/2026).
Berdasarkan paparan perusahaan, kondisi Kalimantan Utara saat ini masih tergolong aman dari bencana. Minimnya pembukaan lahan dan jumlah perusahaan tambang yang terbatas membuat tingkat deforestasi di wilayah ini relatif rendah.
“Kalimantan Utara masih kategori aman. Deforestasinya masih minim karena pembukaan lahan belum signifikan,” jelas Syafruddin.
Politisi Fraksi PKB ini menekankan bahwa kondisi ini harus terus dijaga demi keberlanjutan lingkungan dan generasi mendatang. “Kita harus menjaga kondisi ini agar tetap hijau dan sejuk, sebagai warisan untuk anak cucu kita,” tegasnya.
Komisi XII DPR RI menilai Kalimantan Utara masih berada dalam zona hijau dari ancaman deforestasi, namun tetap mendorong pengawasan ketat dan komitmen seluruh pihak agar aktivitas pertambangan berjalan selaras dengan pelestarian lingkungan.
BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meninjau langsung kondisi…
JAKARTA – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya membantah isu yang…
ABU DHABI – Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Persatuan…