By mety6111 - 14 May 2026 | 03:42 WIB | 14 Views
Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda administratif, penerimaan hasil pajak, serta pengembalian lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali negara di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum, menertibkan pemanfaatan kawasan hutan, serta mengoptimalkan tata kelola sumber daya alam nasional.
Dalam laporan yang disampaikan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), pemerintah berhasil menghimpun total penerimaan negara mencapai Rp10,27 triliun. Nilai tersebut berasal dari denda administratif dan penerimaan pajak yang berhasil dipulihkan negara.
Selain itu, Satgas PKH juga melaporkan keberhasilan penguasaan kembali kawasan hutan sejak dibentuk pada Februari 2025. Pada sektor perkebunan sawit, kawasan yang berhasil dikuasai kembali mencapai 5,88 juta hektare, sedangkan pada sektor pertambangan mencapai 12.371 hektare lebih.
Dalam tahap ketujuh pelaksanaan program, Satgas PKH menyerahkan kembali lahan kawasan hutan kepada kementerian dan lembaga terkait. Proses penyerahan dilakukan melalui Kementerian Keuangan, kemudian diteruskan kepada BPI Danantara dan PT Agrinas Palma Nusantara dengan total luas lahan mencapai 2,37 juta hektare.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa upaya penyelamatan aset negara ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kekayaan bangsa agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.
“Pekerjaan yang dilaksanakan oleh Satgas PKH, Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, PPATK, semuanya ini sekarang kita buktikan kepada rakyat bahwa kita bertekad untuk mengamankan dan menyelamatkan kekayaan negara,” ujar Presiden.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut keberhasilan Satgas PKH menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menegakkan hukum dan mengembalikan penguasaan negara atas kawasan hutan.
Menurutnya, langkah tersebut sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan secara tertib, adil, dan berpihak pada kepentingan nasional.
“Tumpukan uang di depan ini bukan sekadar bagian dari seremonial belaka, melainkan bukti nyata kinerja Satgas PKH yang telah hadir untuk melindungi kepentingan nasional melalui penegakan hukum yang dilaksanakan secara kooperatif,” kata Burhanuddin.
Kegiatan ini menandai komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam serta mengembalikan aset negara demi mendukung pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Daftar Media Luar Negeri yang Bisa Menerima Asosiate Journalist Indonesia…
Pentingnya Berafiliasi sebagai Kontributor Berita di Media Luar Negeri Oleh…
Mencari Sumber Pendapatan Jurnalis Media Online di Tengah Gelombang Disrupsi…
Desain Manajemen Transportasi Cerdas, Aman, dan Ramah Lingkungan Oleh :…
Desain Infrastruktur Ramah Lingkungan dan Berwawasan Masa Depan Oleh :…
Strategi Peningkatan Daya Saing pada Industri Konstruksi Oleh : Dede…