By mety6111 - 25 February 2026 | 17:57 WIB | 31 Views
Hubungan dagang antara dua negara merupakan hal yang lazim dalam dinamika hubungan internasional. Tidak ada yang luar biasa, bahkan menjadi keniscayaan di tengah kehidupan antarbangsa yang saling bergantung. Di era tanpa batas (borderless), kerja sama menjadi syarat utama pertumbuhan. Tidak ada negara yang maju karena mengisolasi diri. Paradigma kerja sama bukan soal siapa menaklukkan siapa, melainkan siapa memperoleh apa.
Teori Comparative Advantage menegaskan bahwa kerja sama perdagangan adalah sebuah keharusan. Setiap negara memiliki keunggulan komparatif masing-masing. Karena itu, Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia–Amerika dinilai sebagai sesuatu yang wajar. Hal tersebut disampaikan Salamuddin Daeng, ekonom sekaligus pendiri 98 Network.
Menurut Salamuddin, perjanjian antara Prabowo Subianto dan Donald Trump tersebut merupakan kelanjutan dari kesepakatan General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) 1994 sebagaimana tercantum dalam konsiderannya. Trump disebut ingin memperoleh peluang yang sama seperti yang telah dimanfaatkan China dan Uni Eropa untuk memasuki pasar besar seperti Indonesia.
Di sisi lain, Prabowo juga melihat peluang untuk mendorong produk industri nasional masuk ke pasar Amerika Serikat. Salamuddin menambahkan, Indonesia sejak lama telah terikat dalam perjanjian dagang multilateral yang bersifat mengikat secara hukum, seperti World Trade Organization (WTO).
Bagi mantan peneliti di Institute for Global Justice (IGJ) tersebut, perjanjian bilateral dinilai lebih fleksibel dibandingkan perjanjian multilateral. Alasannya, ruang renegosiasi lebih terbuka. Secara logika, negosiasi dengan satu negara dinilai lebih mudah dibandingkan dengan banyak negara sekaligus.
Sebagai perbandingan, dalam ASEAN-China Free Trade Area (AC-FTA) yang ditandatangani pada 2002 dan diimplementasikan pada 2010/2012, cakupan kesepakatannya jauh lebih luas, termasuk penghapusan tarif lebih dari 90 persen perdagangan barang antara ASEAN dan China. Pada Oktober 2025, perjanjian itu kembali dimodifikasi dengan memasukkan aspek ekonomi digital, ekonomi hijau, hingga konektivitas rantai pasok. Meski dapat direnegosiasi, prosesnya dinilai sangat sulit karena melibatkan banyak negara dan bersifat mengikat secara hukum.
Salamuddin menilai sisi positif lain dari ART Prabowo–Trump adalah dampak kerugian terhadap UMKM yang disebutnya “zero”. Hal ini berbeda dengan perjanjian AFTA dan AC-FTA yang dalam sejumlah penelitian dinilai melemahkan industri nasional dan UMKM. Industri manufaktur, garmen, hingga baja disebut terdampak akibat membanjirnya produk impor dari China, sehingga pasar domestik lebih banyak menjadi reseller barang impor.
Ia mengapresiasi perjanjian Prabowo–Trump karena tidak menempatkan produk industri nasional bersaing langsung secara head to head dengan produk Amerika, baik di pasar domestik maupun di pasar Amerika Serikat.
Dalam dokumen ART, menurutnya, Presiden Prabowo bersikap selektif dengan tidak mengimpor produk atau komoditas yang bisa diproduksi di dalam negeri. Sebaliknya, produk yang akan diimpor adalah barang yang memang dibutuhkan namun belum dapat dipenuhi industri nasional, atau masih diperlukan sebagai pasokan bagi kebutuhan industri, seperti minyak mentah, produk minyak, serta produk pertanian dan pangan tertentu.
Ia membandingkan dengan perjanjian AFTA dan AC-FTA yang dinilai membuka arus produk China, India, dan Korea Selatan masuk secara masif ke pasar domestik. Perbedaan tersebut, menurutnya, menunjukkan mana perjanjian yang berpotensi mematikan UMKM dan mana yang memberi ruang pertumbuhan.
Salamuddin menambahkan, dalam ART Prabowo–Trump, sebanyak 1.819 pos produk Indonesia dikenakan tarif nol persen ke pasar Amerika, bukan 19 persen yang sebelumnya dibatalkan oleh Supreme Court of the United States. Sebelum perjanjian ini, produk-produk tersebut dikenakan tarif 8–12 persen. Industri tekstil dan furnitur kayu yang banyak melibatkan UMKM disebut menjadi pihak yang paling diuntungkan.
Terkait alokasi impor beras khusus asal Amerika, Salamuddin menyatakan bahwa realisasinya tidak bersifat wajib dan bergantung pada kebutuhan dalam negeri. Komitmen impor beras dari AS disebut hanya sebesar 1.000 ton atau sekitar 0,00003 persen dari total produksi beras nasional tahun 2025 yang mencapai 34,69 juta ton. Dengan demikian, kebijakan tersebut dinilai tidak mengancam program swasembada pangan nasional.
Ke depan, ia memandang Indonesia dapat memanfaatkan perjanjian ini untuk meningkatkan ekspor produk yang tidak bersaing langsung, seperti tekstil, furnitur, karet, dan batu permata yang memperoleh tarif nol persen.
Ia juga menyoroti bahwa Amerika Serikat tidak memasukkan persyaratan perjanjian iklim atau penurunan karbon dalam kesepakatan tersebut. Hal ini dinilai membuka peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan perdagangan komoditas yang sebelumnya menghadapi penolakan atau persyaratan ketat di pasar lain, seperti minyak sawit di Uni Eropa.
BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meninjau langsung kondisi…
JAKARTA – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya membantah isu yang…
ABU DHABI – Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Persatuan…