By mety6111 - 30 April 2026 | 13:52 WIB | 47 Views
Oleh:
Wahyudi Pramono
Dosen Ilmu Pemerintahan Abdi Negara (STIPAN) Jakarta
Ada perubahan yang terasa dalam lanskap demokrasi kita belakangan ini. Ia tak lagi cukup dijelaskan sebagai sekadar “ketidakpuasan publik”. Yang muncul justru menyerupai kegelisahan yang lama terpendam, lalu menemukan salurannya di jalanan—dalam teriakan, dalam gerak massa yang mendekat ke pusat kekuasaan.
Aksi demonstrasi yang langsung menyasar kepala daerah di berbagai wilayah kini tidak lagi sekadar peristiwa politik. Ia telah berubah menjadi fenomena kebudayaan—cara rakyat membaca, merasakan, dan pada akhirnya menggugat kekuasaan yang dinilai kehilangan makna.
Ketika warga mendatangi kantor bupati atau gubernur, bahkan berhadapan langsung, yang terjadi bukan hanya bentuk protes. Itu adalah “pembongkaran jarak”—jarak yang dalam teori demokrasi modern justru seharusnya semakin dipersempit.
Dalam perspektif demokrasi partisipatoris, sebagaimana dikemukakan oleh Carole Pateman, demokrasi tidak berhenti pada pemilu, tetapi menuntut keterlibatan aktif warga dalam proses pengambilan keputusan. Realitas di lapangan menunjukkan bahwa ketika ruang partisipasi formal menyempit, rakyat akan menciptakan ruangnya sendiri.
Peristiwa di Kabupaten Pati dan Kalimantan Timur hanyalah dua potongan dari kisah yang sama. Di sana, kekuasaan tidak lagi dinilai hanya dari kebijakan, tetapi juga dari sikap, simbol, dan cara ia hadir—atau justru absen—dalam kehidupan masyarakat.
Kekuasaan selalu berkomunikasi. Terkadang lewat kebijakan, namun lebih sering melalui hal-hal yang tampak sederhana: cara menjawab, merespons, bahkan cara memilih diam.
Di Pati, kemarahan publik merupakan akumulasi panjang dari pengalaman diabaikan. Kritik tidak ditanggapi, keluhan tidak direspons, dan sikap yang terasa dingin melahirkan kesimpulan bersama: kekuasaan tak lagi mau mendengar.
Dalam teori kepemimpinan, kondisi ini mencerminkan kegagalan dalam apa yang disebut James MacGregor Burns sebagai transformational leadership. Kepemimpinan transformatif menuntut adanya hubungan emosional dan moral antara pemimpin dan rakyat. Ketika hubungan itu hilang, kepemimpinan berubah menjadi sekadar administrasi kekuasaan—kering, berjarak, dan tidak menggerakkan.
Di Kalimantan Timur, bahasa kekuasaan tampil melalui simbol kemewahan: kendaraan dinas, penampilan glamor, dan gaya hidup mencolok. Dalam kondisi sosial yang belum mencerminkan keadilan, simbol-simbol tersebut kehilangan netralitasnya dan berubah menjadi tanda ketidakpekaan. Di titik ini, politik menjadi persoalan rasa. Dan ketika rasa itu terluka, ia akan mencari jalan untuk bersuara.
Ketidakpuasan yang tak tersalurkan tidak pernah benar-benar hilang. Ia hanya menunggu momentum. Demonstrasi di Pati dan Kalimantan Timur menunjukkan bagaimana kekecewaan yang menumpuk berubah menjadi gerakan kolektif. Jalanan menjadi ruang bagi suara yang lama terpendam untuk akhirnya muncul.
Dalam pandangan Jacques Rancière, momen ini disebut dissensus—ketika mereka yang selama ini “tak diperhitungkan” hadir dan mengganggu tatanan yang mapan. Demonstrasi bukan penyimpangan demokrasi, melainkan bentuk ekspresinya yang paling nyata.
Rakyat tidak sekadar marah. Mereka sadar dan tahu arah kemarahan itu. Ini bukan luapan emosi semata, melainkan artikulasi politik.
Di balik semua ini, ada satu hal mendasar: empati. Empati adalah fondasi kepemimpinan publik. Dalam kerangka kepemimpinan etis, seorang pemimpin tidak hanya dituntut efektif, tetapi juga mampu memahami dan merasakan kondisi masyarakat yang dipimpinnya.
Ketika empati hilang, kekuasaan kehilangan legitimasi sosial. Ia mungkin sah secara hukum, tetapi tidak lagi diterima secara moral.
Di Pati, pemimpin terasa jauh meski hadir secara fisik. Di Kalimantan Timur, kekuasaan tampak tidak peka terhadap realitas sosial. Dalam politik, persepsi sering kali lebih kuat daripada niat.
Krisis ini semakin tajam karena komunikasi publik kehilangan esensinya. Dalam teori komunikasi publik James E. Grunig, model komunikasi dua arah simetris menekankan dialog, keterbukaan, dan kesetaraan. Namun yang terjadi justru sebaliknya: komunikasi berubah menjadi monolog kekuasaan.
Pernyataan tidak lagi menjelaskan, tetapi membenarkan. Klarifikasi tidak lagi meredakan, tetapi memicu reaksi. Dalam perspektif crisis communication, kegagalan merespons secara cepat, empatik, dan transparan mempercepat runtuhnya kepercayaan publik. Kasus di Pati dan Kalimantan Timur menegaskan bahwa komunikasi bukan sekadar pelengkap, melainkan inti kepemimpinan.
Ketika ruang formal kehilangan kepercayaan, rakyat menciptakan ruang alternatif. Jalanan menjadi arena deliberasi—semacam “parlemen rakyat” yang lahir bukan dari desain institusi, tetapi dari kebutuhan untuk didengar.
Fenomena ini juga mencerminkan melemahnya fungsi legislatif. Dalam demokrasi perwakilan, lembaga legislatif seharusnya menjadi penghubung antara rakyat dan pemerintah. Namun ketika fungsi itu melemah, rakyat memilih langsung mendatangi pusat kekuasaan. Demonstrasi pun menjadi bentuk checks and balances langsung dari masyarakat.
Apa yang kita saksikan hari ini adalah bangkitnya demokrasi rakyat—demokrasi yang hidup bukan hanya dalam prosedur, tetapi juga dalam kesadaran. Namun demokrasi tidak bisa terus bergantung pada jalanan; ia membutuhkan keseimbangan institusional.
Prinsip checks and balances menuntut eksekutif dan legislatif saling mengawasi, bukan saling melindungi. Ketika legislatif kehilangan fungsi kritisnya, kontrol berpindah ke rakyat. Karena itu, keseimbangan ini harus dipulihkan. DPRD perlu kembali menjadi representasi nyata rakyat, bukan sekadar mitra kekuasaan.
Pertanyaannya bukan bagaimana menghentikan demonstrasi, melainkan bagaimana memperbaiki akar masalahnya. Empati harus dikembalikan sebagai dasar kepemimpinan. Komunikasi harus dipulihkan sebagai ruang dialog. Dan lembaga legislatif harus diperkuat sebagai penyeimbang kekuasaan. Tanpa itu, demokrasi akan terus berada dalam ketegangan antara jalanan dan institusi.
Demonstrasi hari ini adalah tanda bahwa ada persoalan yang tak bisa lagi ditunda. Ia adalah suara yang lama ditekan, lalu akhirnya menemukan jalannya. Dalam perspektif demokrasi, ini bukan ancaman, melainkan koreksi—pengingat bahwa demokrasi tidak boleh kehilangan rasa, empati, dan ruang dialog.
Sebab ketika kekuasaan berhenti mendengar, rakyat tidak akan berhenti berbicara. Mereka hanya akan mencari ruang lain. Dan hari ini, ruang itu adalah jalanan.
Daftar Media Luar Negeri yang Bisa Menerima Asosiate Journalist Indonesia…
Pentingnya Berafiliasi sebagai Kontributor Berita di Media Luar Negeri Oleh…
Mencari Sumber Pendapatan Jurnalis Media Online di Tengah Gelombang Disrupsi…
Desain Manajemen Transportasi Cerdas, Aman, dan Ramah Lingkungan Oleh :…
Desain Infrastruktur Ramah Lingkungan dan Berwawasan Masa Depan Oleh :…
Strategi Peningkatan Daya Saing pada Industri Konstruksi Oleh : Dede…