By mety6111 - 28 February 2026 | 06:29 WIB | 4 Views
SERANG – Wali Kota Serang Budi Rustandi menegaskan seluruh gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkot Serang telah dibayarkan. Pemerintah juga menaikkan nominal insentif menjadi minimal Rp1 juta per bulan.
Pernyataan itu disampaikan Budi di hadapan perwakilan forum guru PPPK paruh waktu dan awak media di Setda Kota Serang, Jumat (27/2/2026).
“Alhamdulillah sudah terbayarkan semua. Ini bagian dari apresiasi kami kepada para guru. Saya instruksikan minimal Rp1 juta sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Kenaikan insentif tersebut dilakukan melalui skema subsidi silang antara dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dari total 899 guru PPPK paruh waktu, sebanyak 330 guru yang belum terakomodasi penuh melalui dana BOS mendapat tambahan dari APBD Kota Serang. Jika dana BOS hanya menutup Rp300 ribu, maka kekurangannya sebesar Rp700 ribu dibayarkan melalui APBD.
Pemkot memastikan pembayaran periode Januari–Februari 2026 telah direalisasikan.
Terkait adanya laporan sebagian guru menerima Rp650 ribu, Budi menyebut hal itu terjadi akibat kekeliruan data administratif di tingkat teknis.
“Ada yang datanya belum lengkap sehingga belum tertambahkan dari APBD. Itu murni kesalahan pendataan dan sedang diperbaiki Dinas Pendidikan,” jelasnya.
Ia juga meluruskan bahwa isu yang berkembang bermula dari aspirasi terkait kejelasan Surat Perintah Kerja (SPK), bukan soal gaji yang tidak dibayarkan.
Pemkot Serang, lanjutnya, berkomitmen melakukan evaluasi data secara berkala agar seluruh hak guru tersalurkan secara transparan dan akuntabel.
Kebijakan ini ditegaskan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik sekaligus menjaga motivasi guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Serang.
BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meninjau langsung kondisi…
JAKARTA – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya membantah isu yang…
ABU DHABI – Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Persatuan…